Pemakaian helm yang benar tak sekadar asal masuk di kepala.
Bahkan saya pernah melihat ada yang sampai "ngelewer" busa dalam helmnya pada keluar. Sekalipun kepala sudah terlindungi, namun kalau longgar malah berbahaya.
Agar tidak sampai goyang-goyang, ada beberapa bagian dari kepala yang
harus pas dengan helm.
Kemudian, helm itu sendiri
punya ukuran yang kodenya sama seperti di baju. Semisal, untuk ukuran S
bila dikonversi ke angka jatuhnya 13 1/2. Hanya, di helm tidak ada
ukuran all size. Bagian kepala melekat rapat Pada helm terdapat label
ukuran mulai dari XS, S, M, L, XL, dan XXL. Huruf-huruf tersebut bukan
menandakan besarnya benda pelindung kepala itu, melainkan lingkar rongga
helm yang disesuaikan dengan lingkar kepala si pemakai. Ukuran "S"
direkomendasi untuk yang mempunyai lingkar kepala 56-57 cm, sedangkan
"M" = 58 cm, "L" = 59-60 cm, "XL" = 61-62 cm, dan "XXL" = 62-64 cm.
"Sejumlah produk di berbagai negara, ada yang beda tapi sedikit. Seperti
'S' ada juga yang 59 cm dan 'L' ada yang 61 cm," ungkap Hendry
Tejakusuma, Direktur PT Dinaheti Motor Industri (DMI), produsen helm MDS
dan KYT.
Pemakaian helm dengan ukuran yang benar
bisa dilihat dari beberapa indikasi. Pertama, katanya semua permukaan
melekat rapat di kepala, tetapi tidak sampai terasa sakit atau dipaksa
masuk. Kemudian, tidak terlalu menekan, juga
jangan terlalu longgar. Ketika kepala masuk, pipi sedikit seperti
tertekan (jangan sampai menggangu konsentrasi). Setelah itu, coba dorong
ke kiri dan kanan, jika bergesernya dengan mudah berarti ukurannya
kebesaran. Satu lagi, coba dorong helm (pakai jempol dari bawah dagu)
dan tarik. Jika goyangannya lebih dari 45 derajat, berarti ukurannya
terlalu besar alias longgar. Terakhir, rasakan pandangan mata. Gerakkan
mata ke kiri dan kanan, jika ada yang mengganggu, itu menandakan bahwa
ukurannya kebesaran.
Semoga bermanfaat.
Sumber : Forum Yamaha
0 komentar:
Post a Comment